logo

logo smk

Info dan Alur PPDB

Gelombang Pendaftaran
Alur Pendaftaran
alur

PPDB 2021-2022 SMK Muhammadiyah 5 Surakarta, mulai dilaksanakan pada bulan Januari 2021. Adapun cara pendaftaranya dibagi dalam 2 type. Pertama, PPDB yang dilakukan secara online dan kedua, PPDB yang dilakukan secara offline. Pendaftaran Peserta Didik Baru pada tahun ajaran baru ini dibagi menjadi 3 gelombang yaitu;

  1. Gelombang I : Januari – Maret 2021
  2. Gelombang II : April – Mei 2021
  3. Gelombang III : Seuai dengan jadwal dinas

Mengacu pada pendaftaran yang dibagi dalam 3 gelombang, maka pengumuman dan daftar ulang mengikuti alur tersebut sehingga juga diadakan dalam 3 sesi, yakni;

            Pengumuman PPDB 2021-2022:

  1. Gelombang I : 1 April 2021
  2. Gelombang II : 31 Mei 2021
  3. Gelombang III : Sesuai dengan jadwal dinas

Daftar Ulang PPDB 2021-2022

  1. Gelombang I : 1-5 April 2021
  2. Gelombang II : 1-5 Juni 2021
  3. Gelombang III : Sesuai dengan jadwal dinas

 

  1. Alur PPDB 2021-2022

PPDB 2021-2022 SMK Muhammadiyah kini dibagi menjadi 2: online dan offline. Hal ini bertujuan untuk mempermudah calon siswa ketika hendak mendaftarkan dirinya. Adapun alur pendaftaranta sebagai berikut:

PPDB 2021-2022 Online:

  1. Pendaftaran dimulai sesuai dengan jadwal
  2. Pendaftarab bisa dengan membuka Web SMK Muhammadiyah 5 Surakarta dan mengisi form pendaftaran
  3. Atau bisa dengan membuka link Daftar Online
  4. Pastikan data yang dicantumkan adalah data yang valid
  5. Ketika pengisian data sudah dilakukan maka tunggu kabar dari Sekolah
  6. Kabar dari Sekolah bisa berupa jadwa tes, pengumpulan berkas yang dibutuhkan, pengumuman hasil dan juga jadwal untuk daftar ulang
  7. Apabila ada yang masih kurang jelas atau ada sesuatu yang dirasa janggal bisa langsung dikonfirmasi ke pihak sekolahan.

PPDB 2021-2022 Offline:

  1. Siapkan syarat atau berkas yang dibutuhkan
  2. Datang kesekolahan dengan berkas yang sudah lengkap
  3. Mengisi formulir pendaftaran
  4. Pastikan pengisian data dilakukan dengan benar
  5. Selanjutnya tes kemampuan dasar pendaftar
  6. Pengumuman hasil
  7. Daftar ulang

Syarat atau berkas yang dibutuhkan yaitu:

  1. Fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy Akte Kelahiran
  4. Fotocopy KTP Orang Tua
  5. Fotocopy KIA, KIP
  6. Pas Foto 3x4 (3 Lembar)